Puasa hari senin dan kamis adalah termasuk amalan sunnah yang di lakukan
Rosulullah -sholallahu 'alaihi wasallam-. banyak keutamaan-keutamaan
yang terdapat di dalamnya seperti puasa-puasa sunnah yang lainnya.
khususnya senin adalah hari dimana Rosulullah -sholallahu 'alaihi
wasallam- di lahirkan dan di turunkan wahyu kepadanya. dan juga bahwa
hari senin dan kamis adalah hari dimana amalan seorang hamba di angkat.
Banyak dari kita menyangka bahwa puasa senin dan kamis harus di lakukan pada dua-duanya. sehingga ketika telah berpuasa senin dan tertinggal pada hari kamisnya, berpikiran bahwa puasanya tidak sah.